Ratusan
Buruh Rokok Demo Tuntut Upah Layak
|
Rabu,
13 Juni 2012 03:00:05
Kediri:
Ratusan buruh pabrik rokok Taji Mas di Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/6),
berunjuk rasa menuntut pihak perusahaan membayar upah layak. Pengunjuk rasa
mendesak anggota DPRD memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini diabaikan
pihak pengusaha.
Karyawan
yang sebagian besar perempuan ini demo ke Kantor DPRD setempat guna mendesak
anggota Dewan untuk memperjuangkan hak mereka sesuai UMK. Hingga kini, buruh
masih menerima upah di bawah UMR. Selain itu, mereka juga meminta
perlindungan kerja lantaran pihak perusahaan seenaknya mem-PHK karyawan tanpa
memberi pesangon.
Dalam
orasinya, pendemo meminta DPRD dan Dinas Tenaga Kerja setempat membuat
perjanjian bersama untuk memperjuangkan nasib buruh. Namun, desakan tersebut
tak ditanggapi serius karena tidak adanya pemamanggilan kepada pihak
perusahaan. Pihak perusahaan rokok Taji Mas Kediri memperkerjakan sekitar seribu
karyawan.(ALI/ULF)
|
Analisis
:
Analisis
dari artikel diatas jika dilihat dari sisi buruh, upah buruh yang kecil
dibandingkan dengan kebutuhan hidup yang besar menyebabkan keinginan buruh
untuk memperbaiki kesejahteraannya.
Analisis
dari artikel diatas jika dilihat dari sisi perusahaan seenaknya mem-PHK
karyawan tanpa memberi pesangon.
Analisis
dari artikel diatas jika dilihat dari sisi pemerintah, seharusnya pemerintah
membantu untuk memperjuangkan nasib buruh. Namun, desakan tersebut tak
ditanggapi serius.
Solusi
dari permasalahan kesejahteraan buruh akan mencapai titik terang apabila:
1. Ketiga pihak ini mampu duduk sama rata dan
bernegosiasi satu sama lain
2. Buruh
tidak kemudian serta merta menyerahkan nasib mereka kepada perusahaan dan pemerintah,
tetapi buruh sendirilah yang harus terus memperjuanglkan nasib mereka
3. Peran
pemerintah untuk menjembatani dan melindungi kaum buruh dan pengusaha pun harus
menempatkan buruh bukan sebagai faktor produksi melainkan sebagai partner.
Sumber:
http://news.indah.web.id/news-read/411682/ratusan-buruh-rokok-demo-tuntut-upah-layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar