Beberapa
waktu lalu, aku melihat sebuah iklan Kartu AS yang diiklankan oleh Sule (Artis
pelawak_pen) di televisi. Dalam sebuah iklan, ia tampil seolah-olah sedang
diwawancarai oleh wartawan. Kemudian ia selanjutnya berkomentar,”Saya kapok
dibohongin sama anak kecil,” ujar Sule yang disambut dengan tertawa para
wartawan, dalam penampilan iklannya.
Pada saat menonton iklan tersebut,
aku langsung teringat iklan Kartu XL yang juga dibintangi Sule juga bersama
Baim dan Putri Titian. Terjadilah dialog antara Sule dan Baim. “Gimana Im, Om
Sule ganteng khan?” tanya Sule.
“Jelek!”
jawab Baim memperlihatkan muka polosnya.
Kemudian Sule memberikan dua buah
makanan (entah permen or apaan) kepada Baim dengan harapan Baim akan mengatakan
‘Sule ganteng’. Namun Baim masih menjawab apa ada seperti jawaban sebelumnya.
“Dari pertama, Om Sule itu jelek. Dari pertama kalau Rp. 25,- XL, murahnya
beneran.” jawab Baim lagi, dan seterusnya.
Satu hal
yang bikin aneh, kok bisa satu orang muncul dalam dua penampilan iklan yang
merupakan satu produk sejenis yang saling bersaing, dalam waktu yang hampir
bersamaan. Jeda waktu aku menonton penampilan Sule dalam iklan di XL dan AS
tidak terlalu jauh. Hanya hitungan hari seingatku. Ada sebagian yang bilang,
apa yang dilakukan oleh Sule tidak etis dalam dunia periklanan. Mereka
menyoroti peran Sule yang menjadi ‘kutu loncat’ ala tokoh parpol yang secara
cepat berpindah kepada pelaku iklan lain yang merupakan kompetitornya. Sebagian
lain berpendapat, sah-sah aja.
Intinya,
mengenai kasus Sule yang menjadi bintang iklan pada dua produk kompetitor, aku
tidak melihatnya sebagai sebuah pelanggaran kode etika pariwara Indonesia
(EPI).
Namun
demikian, yang patut dipersoalkan bukanlah pada peran Sule yang tampil di dua
iklan produk sejenis, tetapi pada materi iklan yang saling menyindir dan
menjelekkan. Dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat
sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak
boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.”
Di sinilah yang sebenarnya patut dijadikan sebagai objek pembicaraan dan
diskusi. Sebagaimana banyak diketahui, iklan-iklan antar produk kartu seluler
di Indonesia selama ini kerap saling sindir dan merendahkan produk kompetitornya.
Contoh
Perang Iklan XL vs Telkomsel di billboard Medan
Di
dalam EPI juga diberikan beberapa prinsip tentang keterlibatan anak-anak di
bawah umur -apalagi Balita- seperti antara lain:
·
Anak-anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan
produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, tanpa didampingi orang
dewasa.
·
Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam
adeganadegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh
anak-anak.
·
Iklan tidak boleh menampilkan anak-anak sebagai penganjur
bagi penggunaan suatu produk yang bukan untuk anak-anak.
·
Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang
mengeksploitasi daya rengek (pester power) anak-anak dengan maksud memaksa para
orang tua untuk mengabulkan permintaan anakanak mereka akan produk terkait
(lihat halaman 34 EPI).
Perang
Iklan XL - Telkomsel
Oleh
karenanya, menurutku yang lebih tepat untuk didiskusikan bukan pada peran Sule,
namun pada materi iklan keduanya. Apakah iklan tersebut dapat dikategorikan
merendahkan produk pesaing? Kedua apakah iklan yang menampilkan anak tersebut
dapat diperkenankan? dan hal-hal lainnya karena EPI membahas banyak sekali
hal-hal terkait pariwara atau iklan. Kusarankan kawan-kawan semua untuk membaca
terlebih dahulu UU terkait dan EPI. Di dalamnya dibahas sangat detail antara
lain mengenai misalnya penggunaan bahasa, hak cipta, tanda asteris (*),
penggunaan kata ‘Paling’, penggunaan kata ‘satu-satunya’, penggunaan kata
‘gratis’, pencantuman harga, garansi, takhayul, hiperbolisasi, penampilan
produk tertentu, merendahkan, peniruan, perbandingan harga, keterlibatan
seorang jasa profesi, hadiah, dll masih banyak lagi. Sebagai tambahan, sebuah
pelanggaran siaran iklan bisa dilakukan tindakan berupa teguran, peringatan,
dan pemidanan.
TELKOMSELFlash adalah
layanan internet tanpa kabel (wireless) yang disediakan oleh TELKOMSEL untuk
seluruh pelanggannya (kartuHALO, simPATI dan Kartu As).
Layanan ini didukung dengan
teknologi HSDPA / 3G / EDGE / GPRS TELKOMSEL yang dapat menghasilkan
kecepatan download sampai dengan 7.2 Mbps. TELKOMSELFlash menawarkan
suatu pengalaman baru dalam melakukan koneksi jaringan internet dengan
kecepatan tinggi dan lokasi akses yang dapat dilakukan dimana saja dalam
jaringan HSDPA/3G/EDGE/GPRS TELKOMSEL.
TELKOMSELFlash memberikan
keuntungan-keuntungan kepada pelanggannya, yaitu :
MUDAH DIKONTROL
Dengan
pilihan paket Unlimited, anda dapat menggunakan internet sepuasnya tanpa
khawatir dengan batasan waktu dan kelebihan biaya akses. Bagi anda
pengguna kartu prabayar (simPATI atau Kartu As), anda bisa lebih
mudah mengontrol penggunaan internet dan pengeluaran anda dengan memilih paket
berbasis waktu (Time Based)
FLEKSIBEL
Anda
dapat menggunakan & mendaftarkan kartu TELKOMSEL apa saja,
baik kartuHALO, simPATi ataupun Kartu As.
KECEPATAN TINGGI
Anda
dapat menikmat pengalaman akses internet dengan kecepatan hingga 7.2 Mbps
JANGKAUAN JARINGAN YANG LUAS
Akses
internet dimana saja dan kapan saja, dalam jangkauan jaringan
3G/HSDPA TELKOMSEL.
Refrensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar